Denda GoPayLater Cicil : Tanggal Jatuh Tempo & Biaya

GoPayLater Cicil sistemnya berbeda jika dibandingkan dengan GoPayLater sehingga pengguna wajib memperhatikannya. Denda GoPayLater Cicil juga memiliki perhitungan berbeda karena memang sistemnya terpisah dengan GoPayLater Akhir Bulan.

GoPayLater Cicil memberikan fasilitas dan kemudahan untuk bertransaksi disemua mitra usaha Gojek. Ketika CARA BAYAR TAGIHAN GOPAYLATER CICIL terlambat dilakukan maka pengguna secara otomatis dikenakan denda.

Denda akan dihitung per hari sehingga nominalnya terus bertambah apabila tagihannya tidak dilunasi. Memang GoPayLater Cicil memberikan keleluasaan dengan limit mencapai 10 juta rupiah, namun pengguna tetap memiliki kewajiban untuk mengangsur tiap bulannya sesuai tenor yang dipilih.

Saat ini GoPayLater Cicil memiliki pilihan tenor 2, 3, 6 atau 12 bulan dimana mampu memudahkan bertransaksi. Kelebihannya kalian tidak akan dikenakan biaya admin serta langganan, hanya ada biaya cicilan atau disebut juga bunga yang dibayarkan tiap bulan.

Kemudian pelanggan juga dapat melakukan pembelian lebih dari satu barang selama limit mencukupi. Cicilannya akan digabung menjadi total produk kemudian pembayaran dilakukan tiap bulan sesuai nominal angsurannya.

Tanggal Jatuh Tempo GoPayLater Cicil

Tanggal jatuh tempo berada pada hari terakhir dibulan pembayaran tagihan yang harus dilunasi tepat waktu. Setelah tanggal jatuh tempo kalian akan diberi masa tenggang 5 hari untuk melunasi seluruh tagihannya.

Ketika melewati masa tenggang secara otomatis kalian akan dikenakan denda harian. Kemudian untuk tanggal jatuh tempo juga ditentukan berdasarkan waktu transaksi menggunakan GoPayLater Cicil seperti dibawah ini.

Tanggal Transaksi GoPayLater CicilTanggal Jatuh TempoMasa TenggangSimulasi
1 – 15Hari akhir pada bulan yang sama (30 atau 31)Tanggal 1 – 5Waktu transaksi = 14 Mei
Jatuh tempo = 30/31 Mei
16 – akhir bulan (30 atau 31)Hari akhir pada bulan berikutnya (30 atau 31)Tanggal 1 – 5Waktu transaksi = 20 Mei
Jatuh tempo = 30/31 Juni

Jadi ketika kalian bertransaksi di tanggal 1 hingga 15 maka dipastikan harus bayar cicilan pertama pada akhir bulan yang sama. Sedangkan ketika bertransaksi mulai tanggal 16 keatas maka cicilannya akan dibayarkan pada akhir bulan selanjutnya.

Jangan lupa pengguna masih diberikan masa tenggang 5 hari sehingga masih ada kesempatan untuk bayar tagihan. Namun jika terlambat maka secara otomatis denda GoPayLater Cicil dikenakan sesuai ketentuan berlaku.

Denda GoPayLater Cicil

Lalu untuk denda GoPayLater Cicil sebesar Rp.2000 per hari dihitung ketika telah melewati masa tenggang. Sistem denda ditagihkan setiap harinya sampai terjadi pelunasan cicilan, jadi pengguna memang wajib menaati jatuh temponya.

Memang denda GoPayLater Cicil tidak sebesar paylater lainnya sehingga pengguna masih bisa nyaman apabila terlambat beberap hari saja. Kemudian tidak diterapkan biaya tambahan lainnya sehingga cicilan perbulan jumlahnya lebih pasti.

Pengguna memang sangat disarankan bayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo ataupun ketika sudah mencapai limit maksimal. Dengan itu maka kalian akan terbebas dari denda GoPayLater Cicil yang memang bisa saja terus bertambah.

Cek Tagihan GoPayLater Cicil

Hingga kini GoPayLater Cicil memang mampu diandalkan untuk berbelanja pada berbagai merchant secara mudah dan murah. Kalian bisa menghemat karena tidak perlu bayar biaya tambahan dan pastinya banyak promo menarik.

Lantas bagaimana supaya tidak terkena denda GoPayLater Cicil? Kalian bisa cek tagihan secara langsung lewat menu detail transaksi. Silahkan akses menu riwayat denda GoPayLater Cicil kemudian muncul tampilan seperti dibawah ini dimana terdapat tanggal jatuh tempo serta nominalnya.

Riwayat Transaksi GoPayLater Cicil

Karena GoPayLater Cicil dilengkapi dengan fitur riwayat dan pengingat maka kalian dapat dengan mudah mengetahui kapan tanggal jatuh temponya. Selain itu terdapat pula dokumen perjanjian transaksi yang dapat diunduh untuk mendapatkan kejelasan biayanya.

Simulasi Denda

Dalam penggunaan GoPayLater Cicil diwajibkan tiap transaksi memenuhi nilai pembayaran minimal senilai Rp.300.000. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan dari Gojek sehingga memang tidak bisa diganggu gugat.

Selain denda kamu akan dikenakan biaya cicilan atau bunga sebesar 2,75% perbulannya sehingga wajib pula diperhatikan. Selebihnya tidak dikenakan biaya tambahan lain, untuk simulasinya silahkan simak dibawah ini.

Limit GoPayLater Cicil tersediaRp.1.000.000.
Pemakaian limitRp.600.000
Tenor3 bulan
DendaRp.2000 perhari
Biaya/bunga2,75% perbulan. 2,75% x Rp.600.000 = Rp.16.500
Cicilan PokokRp.600.000 : 3 = Rp.200.000
Cicilan PerbulanRp.200.000 + Rp.16.500 = Rp.216.500
Cicilan Perbulan Telat 1 hariRp.216.500 + Rp.2000 = Rp.218.500
Keterlambatan BerikutnyaCicilan Perbulan + (Rp.2000 x hari keterlambatan)

Kesimpulan

Beberapa orang mengalami GOPAYLATER CICIL TIDAK MUNCUL karena telat bayar tagihan, mengalami gagal bayar bahkan aktivasi tidak berhasil. Sebagai pengguna kita perlu berhati hati karena skor kredit akan dipengaruhi oleh riwayat pembayaran bulanan pengguna.

Ketika terlambat bayar selain denda kalian juga akan membuat jelek penilain kredit akun. Hindari denda dengan membayar tagihan sesuai tanggal jatuh tempo kemudian jangan lupa untuk memeriksa apakah sudah berhasil dilakukan melalui riwayat transaksinya.