Jatuh Tempo GoPayLater Cicil : Sistem Penagihan & Denda

Hadirnya GoPayLater Cicil semakin memudahkan pelanggan membayar atau membeli barang dengan tenor 2, 3, 6 hingga 12 bulan. Sebagai pelanggan yang cermat kita wajib mengetahui jatuh tempo GoPayLater Cicil supaya tidak mengalami telat bayar.

Gojek memang sudah mengatur jatuh tempo GoPayLater Cicil sesuai dengan waktu transaksinya sehingga wajib untuk diperhatikan. Ketika melewati tanggal jatuh tempo maka akan ada BIAYA GOPAYLATER CICIL yang wajib dibayarkan berupa denda.

Pelanggan GoPayLater Cicil memang bisa membayar lebih dari 1 produk apabila limitnya masih ada dimana sistemnya digabungkan dengan cicilan sebelumnya. Kemudian pembayaran cicilannya akan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Saat ini penggunaan GoPayLater Cicil memang hanya dapat digunakan pada merchant yang bekerjasama dengan Gojek saja. Sistem penagihan GoPayLater Cicil juga cukup berbeda dengan paylater lainnya sehingga wajib diperhatikan.

Dalam tempo tagihan akan terdapat beberapa aktivitas termasuk notifikasi pembayaran, masa tenggang dan juga penerapan denda. Supaya lebih jelas mengenai jatuh tempo GoPayLater Cicil silahkan simak rangkuman dari Ojolakademi.com dibawah ini.

Jatuh Tempo GoPayLater Cicil

Sebagai pelanggan kita memang diberikan kebebasan untuk bertransaksi pada tiap merchant Gojek. Selain itu limit bisa mencapai maksimal 10 juta rupiah sehingga mudah digunakan membayar berbagai jenis produk.

Jatuh tempo adalah waktu atau tanggal terakhir dimana tagihan pelanggan GoPayLater Cicil harus dibayar. Tanggal jatuh tempo akan berada pada hari terakhir pada perode bulan tagihan berlaku. Kemudian untuk tempo GoPayLater Cicil dibagi kedalam 2 kategori berdasarkan tanggal transaksinya.

Hingga kini pengguna GoPayLater Cicil masih dalam menambah transaksi ketika pertengahan cicilan berjalan. Sistemnya dengan ditambahkan ke cicilan awal sehingga mendapatkan nominal tagihan baru sesuai totalnya.

Ketika menggunakan limit GoPayLater Cicil maka secara otomatis tagihan akan aktif dan diatur berdasarkan jatuh temponya. Karena tempo GoPayLater Cicil terbagi kedalam 2 periode maka simak penjelasannya berikut.

Tanggal Transaksi 1 – 15

jika tidak membayar

Ketika transaksi terjadi pada tanggal 1 sampai 15 maka jatuh tempo GoPayLater Cicil adalah pada tanggal terakhir dibulan yang sama. Semisal kalian mencicil sebuah produk pada tanggal 7 Januari maka pembayaran cicilan pertamanya adalah tanggal 30/31 diakhir bulan Januari.

Memang untuk periode jatuh tempo GoPayLater Cicil ditanggal awal akan lebih cepat sehingga kalian wajib menyiapkan dana pada bulan tersebut. Kemudian kamu akan diberikan masa tenggang pembayaran hingga 5 hari sehingga ada tambahan waktunya.

Tanggal Transaksi 16 – 30 & 31

Tanggal Jatuh Tempo GoPayLater Cicil

Saat transaksi terjadi pada tanggal 16 sampai 30/31 maka jatuh tempo GoPayLater Cicil berada pada akhir bulan selanjutnya. Sebagai contoh ketika kamu melakukan transaksi pada tanggal 21 Januari maka pembayaran cicilannya dilakukan pada akhir bulan Februari.

Jadi keuntungan ketika bertransaksi diatas tanggal 16 kalian bisa bayar cicilan awal pada akhir bulan selanjutnya. Masih ada juga tambahan waktu sampai maksimal 5 hari untuk kalian melunasi tagihannya sehingga cukup longgar.

Sistem Penagihan GoPayLater Cicil

Kemudian jika bicara sistem penagihan maka 1 hari sebelum tanggal jatuh tempo kalian akan menerima notifikasi pengingat pembayaran dari Gojek. Selanjutnya ketika sudah masuk jatuh tempo maka pelanggan harus membayar cicilannya.

Setelah itu diawal bulan berikutnya yaitu tanggal 1 sampai 5 akan ada masa tenggang yang dapat dimanfaatkan untuk pelunasan. Ketika sudah masuk ke tanggal 6 maka pelanggan secara otomatis dikenakan denda dengan sistem harian.

Jadi sistem penagihannya termasuk mudah dimengerti, terlebih adanya notifikasi semakin memudahkan pelanggan dalam mengetahui besaran pembayarannya. Selain itu pelanggan juga dapat memilih transaksi berdasarkan jatuh tempo sehingga mendapatkan jangka waktu yang diinginkan.

Denda GoPayLater Cicil

Jika telat membayar atau sudah sampai ke tanggal 6 setelah masa tenggang maka pelanggan dikenakan denda senilai Rp.2000 perharinya. Denda akan terus ditambah sesuai jumlah hari sampai dengan pelunasan cicilan dilakukan pelanggan.

Pada dasarnya sebagai pelanggan kita memang wajib membayar tagihan tepat waktu supaya terhindar dari denda. Terlebih karena dendanya bersifat harian maka pertambahannya sangat cepat sehingga nominalnya bisa relatif besar.

Setidaknya perlu berhati hati dalam penggunaan fasilitas GoPayLater Cicil supaya tidak rugi. Namun jangan kawatir karena sistem denda sudah diatur secara transparan sehingga dapat dilihat lewat riwayat transaksi.

Kesimpulan

Apabila kalian menginginkan jatuh tempo lebih lama maka silahkan melakukan transaksi diatas tanggal 16 karena pembayarannya dilakukan pada akhir bulan selanjutnya. Namun jika menginginkan cicilan cepat lunas maka lakukan transaksi antara tanggal 1 sampai 15.

Dengan memperhatikan waktu jatuh tempo kita dapat lebih tertib dalam melakuikan pembayaran tagihannya. Selain itu dari sistem penagihannya juga sudah canggih karena terdapat notifikasi otomatis sebagai pengingat.

Karena CARA MENAIKKAN LIMIT GOPAYLATER CICIL belum ada fiturnya maka silahkan berhati hati dalam menggunakannya. Usahakan selalu tepat waktu dalam membayar untuk menghindari denda dan juga sanksinya.